Langsung ke konten utama
InstagramFacebook
JDIH Kota Banjarbaru

Aktivitas & Kegiatan

Sosialisasi

Publikasi kegiatan Sosialisasi dalam layanan JDIH Kota Banjarbaru.

Sosialisasi

31 publikasi ditemukan

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kelurahan Komet
Sosialisasi25 Juni 2026

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kelurahan Komet

Bagian Hukum telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya pada hari Kamis, 25 Juni 2026 yang bertempat di Aula Kelurahan Komet. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bagian Hukum Bapak Faisyal Ridha, S.H dan yang bertindak sebagai Moderator Ibu Devyanti Ramadhani, S.H., M.H. Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum. Acara selanjutnya sambutan oleh Sekretaris Lurah Kelurahan Komet Kota Banjarbaru Bapak Juhaini, S.E dan selanjutnya pemaparan materi oleh beberapa narasumber yaitu : 1\. Bapak Faisyal Ridha, S.H (Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarbaru) 2\. Bapak Juhaini, S.E (Sekretaris Lurah Kelurahan Komet Kota Banjarbaru) 3. Ibu Rusmiati, S.KM., M.P.H (Penyuluh Narkoba Ahli Muda Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru) Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

Baca kegiatan
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kelurahan Sungai Ulin
Sosialisasi18 Juni 2026

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kelurahan Sungai Ulin

Bagian Hukum telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya pada hari Kamis, 18 Juni 2026 yang bertempat di Aula Kelurahan Loktabat Utara. Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan acara sosialisasi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Bapak Muhammad Nor Ikhsan, S.Tr.IP dan yang bertindak sebagai Moderator Ibu Devyanti Ramadhani, S.H., M.H. Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum. Acara selanjutnya pemaparan materi oleh beberapa narasumber yaitu : 1\. Bapak Dr. Arif Wahyu Bibitharta,S.H.,M.H.,MM (Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru) 2\. Bapak Muhammad Nor Ikhsan, S.Tr.IP (Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sungai Ulin Kota Banjarbaru) 3\. Ibu Deasy Ria Hermina, S.Sos (Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banjarbaru) Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

Baca kegiatan
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kelurahan Loktabat Utara
Sosialisasi21 Mei 2026

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kelurahan Loktabat Utara

Bagian Hukum telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya pada hari Kamis, 21 Mei 2026 yang bertempat di Aula Kelurahan Loktabat Utara. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bagian Hukum Bapak Faisyal Ridha, S.H dan yang bertindak sebagai Moderator Ibu Devyanti Ramadhani, S.H., M.H. Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum. Acara selanjutnya sambutan oleh Lurah Loktabat Utara Bapak Dedy Wahyudie, S.T dan selanjutnya pemaparan materi oleh beberapa narasumber yaitu : 1\. Bapak Faisyal Ridha, S.H (Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarbaru) 2\. Bapak Dedy Wahyudie, S.T (Lurah Loktabat Utara Kota Banjarbaru) 3\. Ibu Rusmiati, S.KM., M.P.H (Penyuluh Narkoba Ahli Muda Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru) Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

Baca kegiatan
Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin di Kecamatan Liang Anggang
Sosialisasi29 Oktober 2025

Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin di Kecamatan Liang Anggang

Bagian Hukum telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 yang bertempat di Aula Kecamatan Liang Anggang. Kegiatan diawali dengan sambutan Panitia Penyelenggara Bagian Hukum mewakili Kabag Hukum disampaikan oleh Bapak Faisyal Ridha, SH, Plt Kabag Hukum, dan yang bertindak sebagai Moderator Ibu NorHikmah, SH. Penyusun Materi Hukum Dan Perundang Undangan Bagian Bantuan Hukum. Acara selanjutnya sambutan oleh Camat Cempaka yang diwakili oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, dan selanjutnya pemaparan materi oleh beberapa narasumber yaitu : 1.Bapak Tutus Bahtiar, SH., (Penyuluh Hukum Pertama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan), 2\. Bapak Edi Gutomo, SH., (Ketua Posbakumadin Banjarbaru), 3\. Bapak Faisyal Ridha, SH., (Plt. Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarbaru). Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

Baca kegiatan
Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kec. Liang Anggang
Sosialisasi18 September 2025

Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kec. Liang Anggang

Bagian Hukum telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum pada hari Rabu, 10 September 2025, bertempat di Kecamatan Liang Anggang. Diawali dengan Sambutan Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Ibu Humratun Adawiyah, SH., Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, acara selanjutnya sambutan dari Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Liang Anggang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan. Adapun Narasumber kegiatan, yaitu dari: Bapak M. Deny Pramuji, S.T. (Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru). Bapak Akhmad Syahidan, S.Pi, M.Ec.Dev (Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru). Bapak Akhmad Arie Wijaya Abdur, ST (Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup). Dan peserta kegiatan dihadiri oleh Forum RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ibu Ibu PKK yang ada di Kecamatan Liang Anggang. Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

Baca kegiatan
Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kec. Cempaka
Sosialisasi10 September 2025

Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kec. Cempaka

Bagian Hukum telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum pada hari Rabu, 10 September 2025, bertempat di Kecamatan Cempaka. Diawali dengan Sambutan Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Ibu Humratun Adawiyah, SH., Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, acara selanjutnya sambutan dari Sekretaris Kecamatan Cempaka sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan. Adapun Narasumber kegiatan, yaitu dari: \ Bapak M. Deny Pramuji, S.T. (Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru). \ Bapak Akhmad Syahidan, S.Pi, M.Ec.Dev (Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru). \ Bapak Akhmad Arie Wijaya Abdur, ST (Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup). Dan peserta kegiatan dihadiri oleh Forum RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ibu Ibu PKK yang ada di Kecamatan Cempaka. Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

Baca kegiatan
Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kec. Landasan Ulin
Sosialisasi27 Mei 2025

Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kec. Landasan Ulin

Bagian Hukum telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum pada hari Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Kecamatan Landasan Ulin. Diawali dengan Sambutan Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Ibu Humratun Adawiyah, SH., Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, acara selanjutnya sambutan dari Camat Landasan Ulin Ibu Dinny Wahyuny S.STP sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Adapun Narasumber kegiatan, yaitu dari: \ Ibu Renny Yudiarni, ST (Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Banjarbaru) \ Bapak Eryek Triandoko, SP., MS., (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kota Banjarbaru) \ Bapak Sun Subogo, S.Sos., (Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru). Dan peserta kegiatan dihadiri oleh Forum RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ibu Ibu PKK yang ada di Kecamatan Landasan Ulin. Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru NoNomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

Baca kegiatan
Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kec. Banjarbaru Utara
Sosialisasi7 Mei 2025

Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kec. Banjarbaru Utara

Bagian Hukum telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum pada hari Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Kecamatan Banjarbaru Utara. Diawali dengan Sambutan Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Ibu Humratun Adawiyah, SH., Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, acara selanjutnya sambutan dari Camat Banjarbaru Utara yang diwakili oleh Kasi Ketentraman dan Ketertiban Bapak Edy Mardiansyah, SE sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Adapun Narasumber kegiatan, yaitu dari: \ Ibu Renny Yudiarni, ST (Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Banjarbaru) \ Bapak Eryek Triandoko, SP., MS., (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kota Banjarbaru) \ Bapak Sun Subogo, S.Sos., (Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru). Dan peserta kegiatan dihadiri oleh Forum RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ibu Ibu PKK yang ada di Kecamatan Banjarbaru Utara. Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru NoNomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

Baca kegiatan
Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin Kec. Landasan Ulin
Sosialisasi27 Agustus 2024

Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin Kec. Landasan Ulin

Bagian Hukum melalui Sub bagian Bantuan Hukum telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum pada hari Kamis, 5 September 2024, bertempat di Aula Kecamatan Landasan Ulin. Diawali dengan Sambutan Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Bapak Faisyal Ridha, S.H., Plt. Kepala Bagian Hukum, acara selanjutnya sambutan dari Camat Landasan Ulin, Ibu Dinny Wahyuny, S. STP., dan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin. Adapun Narasumber kegiatan, yaitu dari: \ Bapak Faisyal Ridha, S.H. (Bagian Hukum Setdako Banjarbaru); \ Bapak Edi Gutomo, S.H. (Posbakumadin Banjarbaru); \ Bapak Jefri Leo Chandra, S.H. (Kejaksaan Negeri Banjarbaru); dan \ Ibu Sofia Salma, S.H. (Kanwil Kemenkumham Kalsel) Dan peserta kegiatan dihadiri oleh Para Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Forum RT/RW Kecamatan Landasan Ulin. Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

Baca kegiatan
Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Kec. Liang Anggang
Sosialisasi26 Juni 2024

Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Kec. Liang Anggang

Bagian Hukum telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum pada hari Rabu, 26 Juni 2024, bertempat di Kecamatan Liang Anggang. Diawali dengan Sambutan Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Ibu Humratun Adawiyah, SH., Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, acara selanjutnya sambutan dari Camat Liang Anggang yang diwakili oleh Kasi Ketentraman dan Ketertiban sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Adapun Narasumber kegiatan, yaitu dari: Bapak M. Deny Pramuji, S.T. (Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru); Bapak Adi Royan Pratama, S.T (Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru); dan Bapak Syafrudin Prawira Buana, S.E. (Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru). Dan peserta kegiatan dihadiri oleh Forum RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ibu Ibu PKK yang ada di Kecamatan Liang Anggang. Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

Baca kegiatan
Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Kec. Banjarbaru Utara
Sosialisasi20 Juni 2024

Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Kec. Banjarbaru Utara

Bagian Hukum telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum pada hari Kamis, 20 Juni 2024, Bertempat di Kecamatan Banjarbaru Utara. Diawali dengan Sambutan Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Ibu Humratun Adawiyah, S.H., Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, acara selanjutnya sambutan dari Camat Banjarbaru Utara sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Adapun Narasumber kegiatan, yaitu dari: \ Bapak M. Adi Maulana, S.T., M.T. (Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru); \ Bapak Adi Royan Pratama, S.T (Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru); dan \ Bapak Syafrudin Prawira Buana, S.E. (Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru). Dan peserta kegiatan dihadiri oleh Forum RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ibu Ibu PKK yang ada di Kecamatan Banjarbaru Utara. Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

Baca kegiatan
Sosialisasi Perwali Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pemakaman di Kec. Cempaka
Sosialisasi7 Mei 2024

Sosialisasi Perwali Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pemakaman di Kec. Cempaka

Bagian Hukum telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Pada Hari Selasa, Tanggal 7 Mei 2024. Diawali dengan Sambutan Panitia Penyelenggara Bagian Hukum mewakili Kabag Hukum yang disampaikan oleh Ibu Humratun Adawiyah, SH, Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, dan sekaligus bertindak sebagai Moderator. Acara selanjutnya Sambutan dari Camat Cempaka sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman di Aula Kecamatan Cempaka. Narasumber dari: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru; dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru. Dan peserta kegiatan dihadiri oleh Forum RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ibu Ibu PKK yang ada di Kecamatan Cempaka.

Baca kegiatan