Perda Perwal Propemperda
Dalam pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Banjarbaru yang dikelola oleh Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru melalui Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah berdasarkan pada:
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
Adapun fungsi Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) dalam bentuk website ini dibangun disamping untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait produk hukum daerah yang telah dihasilkan Pemerintah Kota Banjarbaru juga membantu masyarakat dalam pencarian dan penelusuran produk hukum daerah yang mereka butuhkan secara cepat, tepat, dan akurat.
Selain itu, keberadaan website juga dalam rangka penyebarluasan sekaligus sosialisasi produk hukum daerah agar masyarakat dapat mengetahui produk hukum daerah yang telah diundangkan oleh Walikota.
Sangat Baik Baik Cukup Baik Kurang Baik
Bagaimana pendapat anda tentang pelayanan aplikasi JDIH Bagian Hukum Kota Banjarbaru ?