Visi
- Terwujudnya Kota Banjarbaru sebagai Kota empat dimensi mandiri dan terdepan.
- Terciptanya kepastian hukum/jaminan hukum, perlindungan hukum serta ketertiban hukum dan tegaknya supremasi hukum.
- Terciptanya masyarakat, aman damai dan sejahtera.
Misi
- Membangun budaya sadar hukum dalam masyarakat khususnya Kota Banjarabaru dalam rangka ketaatan terhadap hukum, baik perundangan-undangan nasional maupun daerah, hukum adat, hukum agama serta menjunjung tinggi supremasi hukum yang bersendikan keadilan dan dalam berbagai aspek kehidupan.
- Penegakan hukum secara konsisten guna terwujudnya kepastian hukum.
- Meningkatkan peranan aparat penegak hukum untuk memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban serta stabilitas daerah guna terwujudnya jaminan kepastian hukum.
- Mengembangkan peran serta masyarakat dalam menciptakan ketertiban.
- Memasyarakatkan Produk Hukum Daerah dan Pemerintah Pusat kepada masyarakat melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum.
- Mengadakan koordinasi sesama komponen pemerintah Kota Banjarbaru dalam menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Keputusan Kepala Daerah dan Keputusan lainnya yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Daerah.
- Mengevaluasi dan menganalisa Produk Hukum yang telah dan belum dilaksakanan.