Bagian
Hukum telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya pada hari Kamis, 21 Mei 2026 yang
bertempat di Aula Kelurahan Loktabat Utara.
Kegiatan
diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan acara sosialisasi oleh Kepala Seksi
Pemerintahan Bapak Muhammad Nor Ikhsan, S.Tr.IP dan yang bertindak sebagai
Moderator Ibu Devyanti Ramadhani, S.H., M.H. Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan
Informasi Hukum.
Acara
selanjutnya pemaparan materi oleh beberapa narasumber yaitu :
1. Bapak
Dr. Arif Wahyu Bibitharta,S.H.,M.H.,MM (Kepala Badan Narkotika Nasional Kota
Banjarbaru)
2. Bapak
Muhammad Nor Ikhsan, S.Tr.IP (Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sungai Ulin
Kota Banjarbaru)
3. Ibu Deasy Ria Hermina, S.Sos (Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banjarbaru)
