Bagian Hukum telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum pada hari Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Kecamatan Banjarbaru Utara.
Diawali dengan Sambutan Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Ibu Humratun Adawiyah, SH., Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, acara selanjutnya sambutan dari Camat Banjarbaru Utara yang diwakili oleh Kasi Ketentraman dan Ketertiban Bapak Edy Mardiansyah, SE sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Adapun Narasumber kegiatan, yaitu dari:
- Ibu Renny Yudiarni, ST (Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Banjarbaru)
- Bapak Eryek Triandoko, SP., MS., (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kota Banjarbaru)
- Bapak Sun Subogo, S.Sos., (Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru).
Dan peserta kegiatan dihadiri oleh Forum RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ibu-Ibu PKK yang ada di Kecamatan Banjarbaru Utara.
Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru NoNomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.