Bagian Hukum melalui Sub-bagian Bantuan Hukum telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum pada hari Kamis, 5 September 2024, bertempat di Aula Kecamatan Landasan Ulin.
Diawali dengan Sambutan Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Bapak Faisyal Ridha, S.H., Plt. Kepala Bagian Hukum, acara selanjutnya sambutan dari Camat Landasan Ulin, Ibu Dinny Wahyuny, S. STP., dan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin.
Adapun Narasumber kegiatan, yaitu dari:
- Bapak Faisyal Ridha, S.H. (Bagian Hukum Setdako Banjarbaru);
- Bapak Edi Gutomo, S.H. (Posbakumadin Banjarbaru);
- Bapak Jefri Leo Chandra, S.H. (Kejaksaan Negeri Banjarbaru); dan
- Ibu Sofia Salma, S.H. (Kanwil Kemenkumham Kalsel)
Dan peserta kegiatan dihadiri oleh Para Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Forum RT/RW Kecamatan Landasan Ulin.
Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.