KOTA BANJARBARU
Kota Banjarbaru adalah salah satu kota yang juga sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Statusnya sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Selatan telah ditetapkan pada tahun 2022, menggantikan Kota Banjarmasin, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022.[6] Berjarak sekitar 33 km dari Kota Banjarmasin, kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar. Sebelumnya, sebagian besar wilayahnya merupakan Kawedanan di dalam Kabupaten Banjar, yang kemudian dimekarkan sebagai sebuah kota yang berdiri sendiri sejak 1999. Indeks Pembangunan Manusia atau IPM tahun 2021 di kota Banjarbaru merupakan yang tertinggi di provinsi Kalimantan Selatan, yakni 79,26.
Kota Banjarbaru berdiri pada tanggal 20 April 1999 dan memiliki luas wilayah 371,38 kmÃâò. Seluruh wilayah Kota Banjarbaru merupakan bagian dari kawasan Banjar Bakula. Banjarbaru terbagi atas 5 kecamatan dan 20 kelurahan, dengan jumlah penduduk 262.719 jiwa (2022).
SEJARAH
Wilayah ini, dulunya adalah perbukitan di pinggiran Martapura yang dikenal dengan nama Gunung Apam. Daerah Gunung Apam dikenal sebagai daerah peristirahatan buruh-buruh penambang intan selepas menambang di Cempaka.
Pada era tahun 1950-an, Gubernur Dr. Murjani dibantu seorang perencana D.A.W Van der Pijl merancang Banjarbaru sebagai Ibukota bagi provinsi Kalimantan Selatan. Namun pada perjalanan selanjutnya, perencanaan ini terhenti sampai pada perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Kota Administratif.
Kota Banjarbaru berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999. Lahirnya undang-undang tersebut menandai berpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang selama ini merupakan daerah administrasi induk. Kota Banjarbaru yang sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif, sempat berpredikat sebagai kota administratif tertua di Indonesia.
Pelantikan Akhmad Fakhrulli sebagai pejabat Wali kota Kota Banjarbaru oleh Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid, di Jakarta, pada 27 April 1999, menandakan resminya alih status Banjarbaru dari Kota Administratif menjadi Kotamadya (kota). Banjarbaru memperoleh status kota setelah menyandang status kota administratif terlama di Indonesia, 23 tahun, merupakan momen bersejarah. Adalah DPRD Kota Banjarbaru melalui pemilihan wali kotanya, memilih Rudy Resnawan sebagai wali kota pertama Kota Banjarbaru, menggantikan Fakhrulli sebagai wali kota transisional.
GEOGRAFI
Kota Banjarbaru terletak pada koordinat 03°27' - 03°29' LS dan 114°45' - 114°48' BT. Posisi geografis Kota Banjarbaru terhadap Kota Banjarmasin adalah 35 km sebelah tenggara Kota Banjarmasin. Selain itu, Kota Banjarbaru merupakan kota penghasil intan yang terdapat di Kecamatan Cempaka yang merupakan pusat pemukiman atau perkampungan tertua Suku Banjar yang ada di kota ini.
PEMERINTAHAN
Wali Kota adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kota Banjarbaru. Wali kota Banjarbaru bertanggungjawab atas wilayah Kota Banjarbaru kepada gubernur provinsi Kalimantan Selatan. Saat ini, wali kota atau kepala daerah yang menjabat di Kota Banjabaru ialah Aditya Mufti Ariffin, dengan wakil wali kota Wartono. Mereka menang pada Pemilihan umum Wali Kota Banjarbaru 2020.
Aditya Mufti Ariffin merupakan wali kota Banjarbaru ke-5, setelah Kota Banjarbaru bersatus kota tahun 2000, menggantikan Darmawan Jaya Setiawan, wali kota definitif sebelumnya. Aditya adalah anak sulung dari mantan gubernur Kalimantan Selatan dua periode, Rudy Ariffin. Aditya dan Wartono dilantik oleh penjabat gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, pada 26 Februari 2021, untuk periode 2021-2024.