Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kec. Cempaka

image

Bagian Hukum telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum pada hari Rabu, 10 September 2025, bertempat di Kecamatan Cempaka.

Diawali dengan Sambutan Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Ibu Humratun Adawiyah, SH., Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, acara selanjutnya sambutan dari Sekretaris Kecamatan Cempaka sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan.

Adapun Narasumber kegiatan, yaitu dari:

Bapak M. Deny Pramuji, S.T. (Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru).

Bapak Akhmad Syahidan, S.Pi, M.Ec.Dev (Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru).

- Bapak Akhmad Arie Wijaya Abdur, ST (Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup). 

Dan peserta kegiatan dihadiri oleh Forum RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ibu-Ibu PKK yang ada di Kecamatan Cempaka.


Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.